Kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah - MI Kertahayu 1 - Tahun Ajaran 2025/2026
Berdasarkan Surat Edaran , Kemendikdasmen , Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pembelajaran Pada Bulan suci Ramadhan.
SK Pembentukan Panitia Pesantren Ramdhan 1447 Hijriah - MI Kertahayu 1
Nomor : 136/Mi.10.07.103/SPR-3/II/2026
Penanggung Jawab : SRI SUARSIH,S.Pd.I ( Kepala Madrasah )
Ketua Panitia : Afif Taufiq
Sekertaris : Irfan Nugraha,S.Pd
Bendahara : Heni Suryani,S.Pd,I
Anggota : Khaerul Anam,S.Ud
Viky Firmansyah,S.Pd.I
Acih,S.Pd.I
Ika Lisnawati
Ima Fauziah
TUJUAN PESANTREN RAMADHAN 1447 HIJRIAH
Madrasah Ibtidaiyah Kertahayu 1
-
Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Allah SWT
Membentuk peserta didik yang lebih taat dalam menjalankan ibadah puasa dan amalan sunnah di bulan Ramadhan. -
Menanamkan Nilai-Nilai Akhlakul Karimah
Membiasakan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, sabar, serta saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. -
Meningkatkan Kemampuan Membaca dan Memahami Al-Qur’an
Membimbing peserta didik agar lebih lancar membaca Al-Qur’an serta memahami makna dan kandungannya secara sederhana sesuai usia. -
Membiasakan Ibadah Harian dan Amalan Ramadhan
Melatih peserta didik untuk membiasakan shalat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, dzikir, doa harian, serta sedekah. -
Menumbuhkan Kepedulian Sosial
Mengajarkan pentingnya berbagi, membantu sesama, dan mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan sekolah maupun masyarakat. -
Membentuk Karakter Islami Sejak Dini
Menjadikan Ramadhan sebagai momentum pembentukan karakter religius yang berkelanjutan dalam kehidupan peserta didik. -
Meningkatkan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab
Melatih siswa untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang bermanfaat selama bulan suci Ramadhan.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Dokummentasi Sosialisasi Penerimaan Murid Baru (PMB) MI Kertahayu 1 Tahun Ajaran 2026/2027
Informasi Penerimaan Murid Baru (PMB) MI Kertahayu 1 Tahun Ajaran 2026/2027 KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH KERTAHAYU 1 Nomor : 042/MI.1.10.07.103/ST-SPMB-1/V/2026
Menuntut Kesetaraan Pendidikan di Madrasah - Kesenjangan Pendidikan di Madrasah - Pada Hari Pendidikan Nasional - Bersama MIS Kertahayu 1
Pasal 31 UUD 1945 Ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pasal 28C Ayat (1): Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik - Madrasah Ibtidaiyah Kertahayu 1 T.P 2025/2026
Penutup Kegiatan Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga seluruh rangkaian kegiatan TKA Madrasah
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tes Kemampuan Akademik (TKA) Madrasah Itidaiyah - KKMI PAMARICAN
KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tes Kompetensi Akademik (TKA) Madrasah Ibtidaiyah se-KKMI
PESERTA LATIHAN UJIAN TRYOUT MADRASAH IBTIDAIYAH KERTAHAYU 1 (T.P. 2025/2026 )
KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih memberikan kesempatan serta kekuatan lahir dan batin sehingga Program keg